diazuwi

I know what i want

Tarif Airport-Tax Naik !!

on February 21, 2010

Berawal mencari informasi tiket promo alias murah, keisengan berikutnya menghinggapi mencari informasi harga airport-tax terkini. Cukup kaget setelah membaca berita kenaikan tarif Airport-Tax disini. PT Angkasa Pura II, akan meningkatkan tarif layanan terminal di penerbangan domestik dan internasional.

Dikutip dari artikel tersebut, Airport-tax domestik dan internasional bandara Jakarta adalah kenaikan tarif tertinggi dibandingkan dengan kota-kota lain, mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000 untuk pajak dalam negeri, dan dari Rp 5.000 hingga Rp 50.000 untuk pajak internasional (..wew..)

Ditambahkan lagi Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan bahwa pelaksanaan tarif baru akan mulai bulan depan. Tarif penerbangan internasional baru akan dimulai pada tanggal 1 Maret, dan domestik pada 15 Maret.

Yah… untuk para pejalan keliling kota via pesawat, selain harus bergerilya mencari tiket promo (murah), musti menyiapkan kantong ekstra nih bayar airport-tax :(

Advertisement

3 Responses to “Tarif Airport-Tax Naik !!”

  1. b43r says:

    bust pada naeg ya…. ckckck >.<

  2. untungnya klo pergi2an ditanggung kantor

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.